Minggu, Mei 24, 2009

Pengusaha Sambut Dingin Sistem Kepabeanan Baru


Pengusaha Sambut Dingin Sistem Kepabeanan Baru
Jum'at, 15 Agustus 2008 | 10:03 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Ultimatum Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Anwar Supriadi, yang akan memblokir importir jika tak segera masuk dalam Indonesia National Single Window (INSW) hingga akhir 2008, dinilai terlalu memaksa. "Terlalu dini peringatan tersebut, sementara sistemnya masih uji coba," lata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Perushaan Pengurusan Jasa Kepabeanan Indonesia DKI Jakarta, Jonker Hamonangan, Jumat (15/8)

Asosiasi meminta Pemerintah mensosialisasi perangkat penggunaan sistem informasi itu kepada perusahaan jasa kepabeanan dan importir umum. Jonker meragukan kesiapan pemerintah terutama dalam hal perangkatnya, apabila 14 ribu perusahaan di Indonesia sudah harus masuk INSW. Ia berharap hasil uji coba tahap pertama pada importir mitra utama segera diumumkan. "Apakah menjadi lebih cepat, lebih baik dan lebih murah" usul Jonker.

Pada dasarnya, Asosiasi mendukung fasilitas ini karena memberikan kepastian hukum kepabeanan.
Senin lalu pemerintah meluncurkan INSW tahap kedua dengan melibatkan instansi pemerintah yang lebih banyak. "Kalau tahap pertama hanya lima instansi, saat ini sudah bertambah 10 instansi," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di Semarang. Instansi itu di antaranya Departemen Perindustrian, Departemen Kesehatan, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Lingkungan Hidup, Departemen Kehutanan, Departemen Pertanian, Kepolisian RI, dan Departemen Pertahanan.

Dianing Sari

Tidak ada komentar: