Hong Kong Wajibkan Label Produk Impor
Kamis, 24 Juli 2008 | 20:46 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah Hong Kong memberlakukan kewajiban label produk makanan dari negara asal yang masuk wilayahnya. "Peraturan itu berlaku kepada semua negara yang mengekspor makanan dan minuman ke Hong Kong," ujar Direktur Ekspor Industri dan Pertambangan Agus Tjahjono, Kamis (24/7).
Menurut Agus, permintaan label menyusahkan negara pengekspor, khususnya para produsen. Karena peraturan ini, produsen harus membuat label yang berbeda untuk produksi ekspor ke Hong Kong dengan produk yang dikirim ke negara lain, "Biaya produksi jadi bertambah," katanya.
Indonesia dan sepuluh negara lainnya, seperti Amerika, Thailand, Australia, Cili, Hungaria, Jepang, Italia, Meksiko, Polandia dan India, tidak setuju dengan peraturan label tersebut. "Tapi mau tidak mau kami harus memenuhinya agar tetap mengekspor makanan dan minuman ke Hong Kong," ujarnya.
CORNILA DESYANA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar